Tangsel Masuk 10 Besar Kota Layak Pemuda 2017

Kepala-Dinas-Pemuda-dan-Olahraga-(Kadispora)-Kota-Tangsel,-E.-Wiwi-Martawijaya

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, meluncurkan program Kota Layak Pemuda (KLP) 2017. Dari semua Provinsi, ada diantaranya 10 Kota dan Kabupaten yang masuk dalam kategori “Kota Layak Pemuda Utama” yang salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan.

Penghargaan kepada 10 Kota Layak Pemuda Utama 2017, diberikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi kepada masing-masing Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, di Padang Sumatera Barat, Sabtu (28/10). Penghargaan ini menjadi rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Indonesia.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan, Ir. E. Wiwi Martawijaya, M.Si., yang menerima langsung penghargaan Kota Layak Pemuda berharap, dengan penghargaan ini para pemuda Tangsel ikut berperan dalam memajukan Kota Tangsel.

“Semoga penghargaan ini dapat menambah semangat para pemuda Kota Tangerang Selatan untuk berkonstribusi lebih banyak dalam pembangunan daerah nya, karena penghargaan ini pada hakekatnya merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah atas kinerja pemerintah Kota Tangerang Selatan di bidang kepemudaan, juga atas segala konstribusi pemuda dalam geliat pembangunan Kota Tangerang Selatan,” ujar Wiwi.

Lanjutnya, Kota Tangsel harus mulai berbenah dan menyusun program kepemudaan. Dan, yang paling penting membangun sarana prasarana kepemudaan.

“Kedepan dengan status Kota Layak Pemuda, Kota Tangerang Selatan harus bisa berbenah diri dalam hal pilihan program dan kegiatan dengan dukungan anggaran yg memadai untuk kepemudaan. Serta segera mengeluarkan kebijakan dan peraturan-peraturan daerah yang pro kepemudaan. Dan yang tidak kalah penting adalah menata dan membangun prasarana dan sarana kepemudaan, karena dengan status Kota Layak Pemuda tidak menutup kemungkinan Kota atau Kabupaten lain di Indonesia datang ke Kota Tangerang Selatan untuk melakukan studi banding,” pungkas Wiwi.

Dalam siaran pressnya, Imam mengatakan, Kota Layak Pemuda salah satu program prioritas Kemenpora untuk meningkatkan mutu standardisasi kepemudaan.

“KLP merupakan salah satu program prioritas Kemenpora dalam meningkatkan mutu standardisasi kepemudaan di seluruh Indonesia, sehingga semua Kota dan Kabupaten di Indonesia mempunyai standardisasi dalam pengembangan pemuda yang berusia 16 sampai 30 tahun yang diatur dalam UU dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 11 Tahun 2017,” ujar Imam.

Imam juga menambahkan bahwa yang penting lagi adalah adanya program-program dan kegiatan yang banyak melibatkan pemuda dengan dukungan anggaran yang memadai. Selain itu juga diharapkan, pemerintah daerah menyiapkan prasarana dan sarana kepemudaan yg bisa mengakomodir semua aktivitas para pemuda di daerahnya masing-masing.

“Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus dapat mengantisipasi bonus demografi jumlah penduduk usia produkti yang pada umumnya berumur 16-30 thn, dengan mendorong mereka untuk dapat mandiri dan menjadi calon-calon wirausaha yang cakap dan tangguh dalam rangka menghadapi persaingan global yg sekarang sudah dimulai dengan adanya MEA,” tutup Imam (pah/adt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *