Premier League, sistem liga sepak bola Inggris terkemuka yang menyajikan pertandingan-pertandingan sepak bola paling kompetitif dan menarik di dunia di 188 negara, meluncurkan Kampanye ‘Boot Out Piracy’ yang kedua kalinya di Indonesia pada tanggal 11 Agustus 2021 lalu. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi menonton tayangan dari saluran streaming ilegal mengingat banyaknya risiko yang dapat terjadi seperti potensi ancaman paparan malware atau ransomware bagi penggemar Premier League.
Kampanye Boot Out Piracy ini dilaksanakan di seluruh platform digital, dengan menampilkan beberapa pemain top Premier League termasuk Marcus Rashford dari Manchester United, Mohamed Salah dari Liverpool, dan Son Heung-Min dari Tottenham Hotspur.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya menonton konten bajakan, serta memberikan pemahaman pada masyarakat untuk tidak menonton tayangan apapun dari saluran streaming ilegal.
Ini merupakan upaya edukasi publik tentang risiko-risiko dari menonton konten Premier League melalui website atau perangkat streaming yang tidak resmi. Salah satunya adalah adanya potensi ancaman paparan malware atau ransomware berbahaya yang dapat menyebabkan risiko pencurian data dan penipuan online. Jika para penggemar Premier League menonton acara melalui saluran streaming ilegal, beberapa gangguan ini berpotensi akan terjadi, yaitu, link yang error, iklan pop-up, dan delay saat menonton pertandingan.
Menurut temuan penelitian dari perusahaan kekayaan intelektual dan analisis data, White Bullet Solutions, 41% situs bajakan paling populer di Indonesia dimanfaatkan untuk menonton Premier League, yang dapat menimbulkan risiko menampilkan iklan berbahaya, konten penipuan, malware, konten dewasa, bahkan konten perjudian.
Sejak berdirinya kantor Premier League di kawasan Asia-Pasifik lebih dari dua tahun yang lalu, Premier League telah memulai tindakan pemblokiran terhadap situs website ilegal di Singapura, Malaysia, Indonesia, Vietnam dan Thailand, serta telah bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk melakukan tindak pidana terhadap operator situs dan pemasok perangkat streaming ilegal di seluruh wilayah ini, termasuk di Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.