Kompetisi Olahraga Boleh Dihadiri Penonton IBL Tetap Terapkan Aturan Maksimal 25 Persen.

Pada tanggal 07 Maret 2022 lalu Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pertandingan olahraga boleh dihadiri dengan syarat dan ketentuan.

“Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat dihadiri penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi,” kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun demikian, untuk dapat menonton tersebut, masyarakat harus sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu setiap daerah memiliki aturan yang berbeda mengenai jumlah maksimal penonton yang hadir. Ketentuannya sebagai berikut:

– PPKM Level 4 bisa dihadiri penonton maksimum 25%

– PPKM Level 3 bisa dihadiri penonton maksimum 50%

– PPKM Level 2 bisa dihadiri penonton maksimum 75%

– PPKM Level 1 bisa dihadiri penonton 100%.

Meski begitu dilansir dari situs Antara manajemen Liga Bola Basket Indonesia (IBL) akan tetap menerapkan kebijakan pembatasan penonton hanya 25 persen. Walau pun DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM level 2. Ini berarti ada sekitar 500 orang per pertandingan.

“Penonton akan tetap sama 25 persen meski dengan status PPKM level 2 diperbolehkan 75 persen. Kami sejak awal sudah menentukan batas aman, yang penting penonton sudah boleh ke stadion,” ungkap Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah.

“Tapi kami belum bisa penuh-penuh ramai-ramai karena situasi sekarang… Jadi kami masih 25 persen apalagi IBL hanya membuka kursi penonton di satu sisi dan kami ingin tetap ada jarak, jadi bagi kami 25 persen sudah cukup,” sambung dia.

Junas mengatakan akan melihat perkembangan situasi pada pekan-pekan awal kompetisi sebelum bisa kembali menghadirkan penonton ke stadion.

Apabila semua berjalan sesuai rencana, lanjut Junas, kompetisi akan dapat kembali dihadiri oleh penonton umum secara langsung pada 12 Maret nanti.

Sumber: www.antaranews.com

Leave a Comment