Pengurus Besar Persatuan Tarung Campuran Indonesia (PB Pertacami) menggelar kejuaraan...
Read MoreBonus Asian Games 2018 Rp 210 Miliar Cair, Atlet Dijamin Jadi PNS Tanpa Tes
Jakarta- Pemerintah telah mencairkan bonus bagi atlet dan pelatih yang mengikuti Asian Games 2018 dengan total Rp 210 miliar. Pencairan bonus ini menjadi yang tercepat sepanjang pemberian penghargaan bagi pahlawan olahraga Indonesia. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mengatakan, ajang multievent seperti SEA Games misalnya, bonus dicairkan setelah seluruh rangkaian pertandingan berakhir. “Jadi kira-kira butuh waktu dua bulan. Khusus, bonus Asian Games 2018 diberikan sebelum penutupan Asian Games 2018. Ini pemberian bonus kepada atlet yang tercepat. Dan besaran bonus kali ini naik dari sebelumnya,” ujar Menteri asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu, di Istana Negara, Minggu (2/9). Menurutnya, anggaran bonus bagi atlet dan pelatih yang terlibat di pesta multievent olahraga empat tahunan itu berasal dari anggaran Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) ditambah dari Belanja Anggaran Umum Negara (BUN). “Termasuk di dalamnya bonus bagi atlet non medali yang besarannya Rp 20 juta,” lanjutnya. Bonus bagi peraih medali emas sebesar Rp 1,5 miliar secara penuh tanpa dipotong pajak. Untuk pasangan atau ganda memperoleh Rp 1 miliar perorang, dan beregu Rp 750 juta perorang. Sementara itu, peraih medali perak tunggal mendapatkan Rp 500 juta, ganda Rp 400 juta, serta beregu Rp 300 juta perorang. Peraih perunggu diberikan Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta, dan beregu Rp 150 juta perorang. Lal, untuk pelatih yang atletnya meraih emas mendapatkan Rp 450 juta, perak Rp 150, dan perunggu Rp 75 juta. Dan, asisten pelatih perorangan atau ganda mendapatkan Rp 300 juta untuk emas, Rp 100 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu. “Pelatih dan asisten pelatih dapat, mestinya cair hari ini, semua penerima per hari ini bisa melihat angkanya di buku tabungan,” tegas Imam. “Kalau untuk bonus rumah, kami masih bicarakan lagi dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), tapi yang jelas secepatnya akan direalisasikan,” tambahnya. Selain itu, ia menambahkan semua peraih medali, akan di angkat menjadi PNS (pegawai negeri sipil). Dan, proses pengangkatan PNS tanpa perlu mengikuti tes, melainkan lewat formasi khusus PNS. Namun, pria kelahiran 8 Juli 1973 itu, awal pengangkatan atlet tersebut harus berdinas di Kemenpora. Dan usai setahun bertugas di Kemenpora, bila mereka ingin pindah ke kementerian lain atau daerah asalnya, hal itu bisa dilakukan. Selain itu, meski berstatus PNS serta kerjanya bukan di ruangan, tapi mereka bisa tetap berlatih atau bekerja di Pelatnas (pemusatan latihan nasional). (Adt) Rincian Bonus Asian Games XVIII/2018: 1. Atlet Perorangan: – Emas Rp 1,5 miliar – Perak Rp 500 juta – Perunggu Rp 250 juta 2. Atlet Beregu: – Emas Rp 750 juta perorang – Perak Rp 300 juta perorang – Perunggu Rp 150 juta perorang 3. Pelatih Perorangan atau Ganda: – Emas Rp 450 juta – Perak Rp 150 juta – Perunggu Rp 75 juta 4. Pelatih Beregu: – Emas Rp 600 juta – Perak Rp 200 juta – Perunggu Rp 100 juta 5. Pelatih untuk Medali Kedua dan Seterusnya: – Emas Rp 225 juta – Perak Rp 75 juta – Perunggu Rp 37,5 juta 6. Asisten Pelatih Perorangan atau Ganda: – Emas Rp 300 juta – Perak Rp 100 juta – Perunggu Rp 50 juta 7. Asisten Pelatih Beregu: – Emas Rp 375 juta – Perak Rp 125 juta – Perunggu Rp 62,5 juta 8. Asisten Pelatih untuk Medali Kedua dan Seterusnya: – Emas Rp150 juta – Perak Rp 50 juta – Perunggu Rp 25 juta