Di sela-sela TC Timnas Wanita Indonesia di Belanda beberapa pekan...
Read MoreKurmin Halim Minta KONI dan Menpora Tak Akui Hasil Munaslub PB PTMSI
Jakarta- Calon Ketua Umum PB (Pengurus Besar) PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia), Kurmin Halim meminta KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat dan Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PTMSI yang digelar di Hotel Twin Plaza, Jakarta, Sabtu (11/5) malam. Sebab, Munaslub yang salah satu agenda memilih Ketua Umum PB PTMSI periode 2019-2023 tidak memenuhi kourum akibat 14 Pengprov (Pengurus Provinsi) PTMSI melakukan aksi walk out. “Pieter Layardi sebagai kandidat telah merekayasa Munaslub PB PTMSI dengan mengarahkan peserta untuk kepentingannya. Makanya, 14 Pengprov PTMSI yang tidak sepakat melakukan aksi walk out. Jadi, saya minta KONI Pusat dan Kemenpora bertindak fair dengan tidak mensahkan hasil Munaslub,” ujar Kurmin. Sejak awal, Kurmin yang juga Ketua Pengprov PTMSI Sumatera Selatan (Sumsel) sudah melihat adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan Munaslub. Yakni, pimpinan sidang Kol Sus (Purn) Irfan tidak membuka secara transparan tentang keabsahan peserta yang hadir. “Pimpinan sidang hanya menyebutkan Munaslub dihadiri 30 Pengprov PTMSI, tetapi menolak saat diminta menyebutkan secara rinci. Ini jelas merusak citra dunia olahraga Indonesia yang menjunjung tinggi sportifitas,” lanjutnya. Menurut Kurmin, dirinya bersedia mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PB PTMSI atas permintaan Pengprov dan keinginan untuk menyatukan dualisme organasi tenis meja Indonesia. “Saya itu maju mencalonkan sebagai Ketua Umum PB PTMSI karena diminta dan berkeinginan memperbaiki tenis meja Indonesia. Perlu diketahui bahwa target saya setelah terpilih adalah mempersatukan dualisme organisasi tenis meja Indonesia. Dualisme inilah yang harus diselesaikan sehingga kita bisa bersama-sama membangun prestasi olahraga tenis meka ke depan,” tambah Kurmin. Sementara itu, Azrad, Ketua Pengprov PTMSI Sulawesi Barat (Sulbar), mengakui memang ada rekayasa yang dilakukan dalam Munaslub. Sebagai bukti, ia menyebut, AD/ART tentang tata tertib Munaslub yang belum pernah diplenokan. “Saya itu termasuk dalam Tim Tujuh yang menyusun AD/ART tentang tata tertib Munaslub. Tetapi AD/ART itu tidak pernah dibahas dalam rapat pleno,” cetusnya. “Yang lebih parah lagi, tata tertib Munaslub itu kan harus dibacakan dan dikoreksi seluruh peserta. Tapi, semua ini tidak diindahkan malah yang melakukan instruksi disuruh keluar,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa Munaslub PB PTMSI jelas tidak sah. “Munaslub PB PTMSI itu tidak memenuhi kourum. Dengan walk outnya 14 Pengprov PTMSI sudah jelas syarat Munaslub yang harus dihadiri 2/3 anggota tidak memenuhi kourum. Ini cacat hukum,” tukasnya. Ke-14 Pengprov PTMSI yang melakukan aksi walk out yakni Jambi, Sumsel, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulbar, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Barat, Maluku, dan Sulawesi Utara. (Adt)